Pemko Perketat Pembangunan Ruko
Pandawa FM (Tanjungpinang),- Pembangunan rumah toko (Ruko) di Kota Tanjungpinang tampaknya tak pernah berhenti. Di beberapa lokasi strategis dan jalan-jalan hingga sudut Kota Gurindam ini pembangunan ruko terus menjamur. Tetapi perkembangan pembangunan ini masih banyak penataannya menyalahi aturan. Dengan ini Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan memperketat bangunan yang tidak sesuai dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan akan dikenakan denda tiap tahunnya.
- Hits: 990
Page 97 of 118