2.400 Botol Miras Dimusnahkan
Pandawa FM (Tanjungpinang),- Sedikitnya 2.400 botol minuman keras (miras) berbagai bermerek dihancurkan dengan alat berat dalam pemusnahan barang bukti di lapangan upacara kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (12/11) kemarin. Barang-barang ini merupakan hasil eksekusi dari Pidana Khusus Kejati yang beberapa diantaranya perkara hukumnya telah inkrah.
- Hits: 1260
Page 111 of 118