Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

2.400 Botol Miras Dimusnahkan

images/Pemusnahan-Barbuk-di-Kejati.jpgPandawa FM (Tanjungpinang),- Sedikitnya 2.400 botol minuman keras (miras) berbagai bermerek dihancurkan dengan alat berat dalam pemusnahan barang bukti di lapangan upacara kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (12/11) kemarin. Barang-barang ini merupakan hasil eksekusi dari Pidana Khusus Kejati yang beberapa diantaranya perkara hukumnya telah inkrah.

  • Hits: 1260

Page 111 of 118