Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Rapat Pimpinan (Rapim) KPI 2015

Pandawa FM (Tanjungpinang) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KP) RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, aturan kampanye di Lembaga Penyiaran (LP) harus mampu memberikan porsi seimbang untuk seluruh pasangan calon (paslon). Kampanye paslon di LP akan dikemas dalam bentuk acara talk show atau dalam bentuk pemberitaan lainnya. Penegasan itu disampaikan Ferry saat menjadi narasumber pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) KPI 2015 yang dilaksanakan di Hotel Santika, TMII Jakarta, Rabu (2/9).

Selain Ferry, hadir juga sebagai narasumber Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad dan Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzzayad. Dikatakan Ferry, kampanye yang adil dan berimbang di LP adalah dengan tidak menonjolkan atau menitikberatkan hanya pada salah satu paslon saja atau pasangan tertentu. “Apabila di daerah terdapat dua atau tiga pasangan calon, maka LP harus berimbang dalam pemberitaannya," tandas Ferry. Sedangkan Ketua Bawaslu Muhammad menegaskan, untuk penegakan hukum dalam Pilkada dan pengawasannya, Bawaslu akan fokus pada empat poin penting syarat berhasilnya Pemilu. "Ada 4 hal yang harus diperhatikan.

Pertama, regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang kompeten, pemilih yang cerdas, dan penyelenggara Pemilu yang independen," tegas Muhammad. Muhammad mengakui pengawasan terhadap pelanggaran pilkada 2015 tidak semudah apa yang difikirkan. Perlu keberaniaan dari para pengawas, mulai dari tingkat pengawas lapangan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. Pasalnya, para pengawas sering mendapatkan teror dari banyak pihak selama proses berlangsung. Apalagi perlunya dua alat bukti juga cukup memberatkan para pengawas untuk memproses para pelanggar aturan kampanye pilkada. "Kita itu tidak dibekali sarana seperti polisi yang bisa melakukan penyidikan.

Kita juga tidak punya pistol untuk menangkap pelaku. Harusnya dengan satu alat bukti saja, proses sudah bisa dilanjutkan," tegas Muhammad. Sepanjang paparannya, Muhammad mampu membuat suasana Rapim KPI yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris KPI Daerah se-Indonesia ini menjadi lebih hidup serta mendapatkan perhatian dari seluruh peserta. Selain itu hadir juga sejumlah Pimpinan Bawaslu dan Ketua KPU beberapa provinsi yang sengaja diundang oleh KPI dalam Rapim tahun ini. Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzzayad memaparkan sejumlah persoalan yang ditemui KPI terkait penggunaan LP sebagai sarana kampanye.

Untuk itu perlu adanya sinkronisasi antara KPI, KPU dan Bawaslu. "KPI masih menunggu KPU dan Bawaslu untuk aturan teknis terutama untuk menyikapi masa tahapan kampanye Pilkada serentak 9 Desember di LP," kata Idy. Di akhir dialog, Idy mengatakan, bahasan pengawasan Pilkada serentak itu akan dikoordinasikan dengan seluruh KPID se-Indonesia dan akan dimasukkan dalam salah satu agenda persidangan dan akan menjadi putusan Rapim 2015.

Sedangkan dalam sesi tanya jawab, Ketua KPID Kepri Azwardi berharap kepada KPU RI untuk mengingatkan KPU Kepri agar cermat dalam memilih LP yang akan ditunjuk KPU sebagai mitra penyelenggaraan kampanye. KPID Kepri sudah menyerahkan data LP berizin yang berada di wilayah layanan Provinsi Kepri. "Jangan sampai apa yang pernah terjadi pada Pilkada lalu terulang lagi tahun ini," tandas Azwardi.

Sumber : KPID Kepri

  • Hits: 1043