Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Presiden Jokowi Buka Rapim KPI 2015

Pandawa FM (Tanjungpinang),- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk fokus dalam melaksanakan pengawasan kualitas program siaran di Lembaga Penyiaran (LP). Baik itu menyangkut regulasi, dalam pelaksanaan teknis eksekusi sanksi dan apresiasi terhadap Lembaga Penyiaran (LP). Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka acara Rapat Pimpinan (Rapim) KPI 2015 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/9).

 

Dikatakan Presiden, saat ini banyak sekali LP yang melakukan pelanggaran dalam program siaran yang disiarkan mereka. Hal itu menurut Presiden, karena menurutnya masih ada ditemukan pelanggaran oleh Lembaga Penyiaran. "Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) agar lebih dikuatkan untuk perbaikan kualitas siaran Lembaga Penyiaran," tegas Presiden. Jokowi mengakui sudah mengumpulkan sejumlah pimpinan LP dan banyak berdiskusi tentang persoalan rating yang selama ini menjadi acuan LP untuk mengukur kuantitas program-program mereka.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, LP seharusnya tidak hanya mengejar rating semata, tetapi juga harus mampu memandu publik ke arah pembangunan bangsa yang lebih baik, menumbuhkan optimisme dan etos kerja, “Bukan siaran yang mengejar sensasional dan membuat histeria publik, tetapi pada semangat kerja dan produktif," tegas Jokowi. Masih kata Presiden, dalam suasana pembangunan ekonomi saat ini, publik harus ditumbuhkan kepercayaan dirinya. “Tanpa tata krama hukum, tata krama politik, tata krama tata negara, kita bisa kehilangan optimisme. Akan memunculkan ketidakpercayaan, pesimistis, dan akan sulit menghadapi masalah bangsa ini,” tandas Jokowi.

Sementara itu, Ketua KPI Dr Judhariksawan dalam sambutannya mengatakan, LP memiliki peran signifikan dalam proses pelaksanaan pemilihan umum secara langsung, baik itu LPTelevisi dan Radio. Dari pengalaman sebelumnya, LP selalu menjadi arena utama dan medium strategis dan efektif bagi pelaksana, para calon ke publik, baik untuk pendidikan politik, memperkenalkan diri dan mengampanyekan visi misi kampanye untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat. "Pemilihan Kepala Daerah serentak yang Insya Allah akan terselenggara pada tanggal 9 Desember nanti sudah seharusnya memperoleh dukungan dari seluruh pihak. Termasuk dalam hal ini Lembaga Penyiaran," tegas Judha.

Menurut Judha, berkaca pada pelaksanaan Pemilu Legislatif dan pemilihan Presiden lalu menunjukkan bahwa LP memiliki peran yang sangat strategis dalam proses Pemilu. Ditambahkannya, baik dalam hal pemanfaatan untuk melakukan kampanye, maupun dalam upaya memberikan edukasi dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat. "Pilkada serentak yang akan dilaksanakan Desember 2015 ini adalah pengalaman baru bagi Indonesia, sehingga kendala dan hasilnya belum pernah ada sebelumnya. Bagi KPI, suksesi kepemimpinan daerah kali ini adalah tantangan baru bagi LP," kata Judha.

Menurut mantan Komisioner KPID Sulawesi Selatan ini, salah satu bahasan dalam Rapim yang dihadiri oleh seluruh Ketua KPID se-Indonesia adalah terkait pengawasan Pilkada serentak di LP Di antaranya, strategi dan sinkronisasi pengawasan penyiaran sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang menyebutkan secara detail tentang penggunaan media penyiaran dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak.

"Dalam rangka Pilkada serentak nantinya, ada beberapa potensi masalah yang harus diantisipasi pada saat kampanye di LP. Terutama akibat adanya perubahan metode untuk siaran iklan kampanye di LP, yang menurut regulasi harus difasilitasi dan dikoordinasi secara langsung oleh KPU," ujar Judha. Lebih jauh Judha berharap UU Penyiaran yang baru mulai mengatur tentang standar kompetensi profesi penyiaran. Standar kompetensi yang dicita-citakan oleh KPI, tidak hanya berorientasi pada hard skill atau keterampilan. Tetapi juga harus memiliki kompetensi soft skill yaitu integritas dan karakter yang kuat untuk menjaga nasionalisme dan melakukan preservasi nilai budaya bangsa.

Hal ini kata Judha dibutuhkan untuk menjawab adanya fenomena bahwa penyiaran sebagai suatu industri seringkali dikeluhkan telah melupakan nilai-nilai kesantunan dan nilai-nilai budaya, akibat kompetisi yang ketat atas dasar mengejar komersial sebesar-besarnya. Dalam kesempatan itu Judha menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah menyinggung masalah rating dalam pidato kenegaraan beberapa waktu lalu. Menurut Judha, amanat Presiden itu bisa disikapi oleh LP dengan merekonstruksi paradigma industri penyiaran untuk semakin berorientasi pada tanggung jawab sosial dan akhirat, "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyelamatkan manusia dari kebodohan dan kekufuran," tandas Judha.

Hadir dalam acara tersebut, sejumlah menteri Kabinet Kerja, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, KomisionerKPI baik Pusat dan KPI Daerah dari 32 provinsi di Indonesia, KPU, Bawaslu, dan sejumlah pimpinan Lembaga Negara lainnya. Usai menyampaikan sambutan, Presiden Jokowi didampingi Menkominfo Rudiantara dan Ketua KPI Judhariksawan memukul gong sebagai tanda dibukanya acara Rapim KPI 2015.

Sumber : KPID Kepri

  • Hits: 942