Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Nikah Massal

Pandawa FM (Tanjungpinang),- Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) kembali menyelenggarakan acara Nikah Massal di Gedung Asrama Haji Tanjungpinang, Kamis (27/8). Sebanyak 24 pasangan mengikuti nikah massal tersebut. Dari 24 pasangan nikah massal itu, terdiri dari 17 pasangan pengantin dan 7 pasangan isbat nikah.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul menjadi saksi nikah pada pernikahan massal tersebut. Lis dan Syahrul pun larut dalam kebahagiaan bersama peserta nikah massal. Kepala BP3AKB Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan kegiatan nikah massal ini dilaksanakan setiap tahun. Di tahun ini, kata dia, ada sebanyak 62 pasang yang mendaftar. Dikatakan Yani, dari 62 pasang tersebut lalu diverifikasi oleh Kantor Urusan Agaman (KUA). Kemudian tersaring yang memenuhi persyaratan ialah 24 pasang.

Pendaftaran dibuka bulan Maret lalu, melalui surat edaran yang disebarkan tiap kelurahan. Selanjutnya pihak kelurahan mengajukan ke KUA masing-masing kecamatan. Sementara itu, Lis Darmansyah mengatakan, pelaksanaan nikah massal yang sekian kalinya ini untuk menekan angka masyarakat yang sudah menikah secara agama namun belum diakui pemerintah. Selain itu, juga untuk melindungi perempuan dan anak agar tidak terjadi perlakuan tidak adil.

Dengan adanya akta nikah ini, maka pengakuan baik secara agama dan pemerintah menjadi lengkap. Sehingga, di kemudian hari, jika ingin mengakses layanan sosial tidak mengalami masalah lagi. "Untuk pasangan yang menikah, semoga menjadi keluarga yang bahagia, rukun, dan damai. Mudah-mudahan mendapatkan keturunan generasi hebat untuk bangsa," ujar Lis mengakhiri.

  • Hits: 984