Pemberlakuaan Jam Malam Bagi Pelajar

Pandawa FM (Tanjungpinang),- Terkait masih banyaknya ditemui anak usia belajar (siswa) yang berkeliaran malam, baik bermain di Warnet maupun berada di kamar kos-kosan hingga larut malam. Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah akan mengundang semua wali murid guna menegaskan kembali jam malam bagi para pelajar untuk meminimalisir kenakalan remaja.
Kebijakan ini dalam upaya menyelamatkan generasi usia belajar dari pengaruh hal-hal yang tidak bermanfaat. Namun, pemberlakuaan jam malam ini tidak akan terlaksana bila para tokoh masyarakat, sekolah, penegak hukum tidak mendukung terutama bagi orang tua. Dijelaskan Lis, setiap pelajar dilarang keluar atau berkeluyuran pada malam hari melewati pukul 22.00 WIB. Dan diharapkan, kepada orang tua dan guru untuk mengawasi pelajar supaya tidak keluar pada malam hari melewati jam yang sudah ditentukan.
Sementara, Kabid Operasional Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Omrani, mengatakan, dasar pemberlakukan jam belajar saat malam bagi anak usia sekolah lebih atas fakta yang kita dapati saat melakukan razia di sejumlah warnet yang kebanyakan terjaring merupakan para siswa.
- Hits: 1294