Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Ditemukan Harta Karun Di Perairan Bintan

images/Harta-Karun-.jpgPandawa FM (Tanjungpinang),- Kasubid Pendayagunaan Sumber Daya Kelautan KP3K KKP Rusman Hariyanto kepada wartawan di Jakarta mengatakan, pemerintah akan mengangkat kapal berusia ratusan tahun asal Tiongkok di Perairan Bintan, Kepulauan Riau. Kapal yang bermuatan aneka harta ini dipercaya berasal dari masa Dinasti Ming (1368 – 1644). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Kelautan dan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) akan melibatkan perusahaan swasta PT Cosmix Asia dalam kapal yang sudah karam ratusan tahun tersebut. Harta karun tersebut termasuk kategori Benda Muat Kapal Tenggelam (BMKT). BMKT itu bisa diangkat jika masa tenggelamnya sudah lebih dari 50 tahun.

Rusman menambahkan, sebelum dilakukan pengangkatan, tim yang berasal dari Cosmix Asia telah melakukan survei pada bulan Januari lalu. Hasilnya di dalam kapal itu ditemukan beberapa benda penting peninggalan zaman Dinasti Ming seperti mangkok, guci hingga perkakas rumah tangga lainnya. Proses pengangkatan kapal kayu Dinasti Ming tersebut tinggal menunggu izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Nantinya proses pengangkatan akan melibatkan pengawasan yang cukup ketat mulai dari TNI AL, Kepolisian, KKP hingga Dinas Kebudayaan setempat.

Namun, Elizar Juned, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan, belum bisa memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi terkait rencana pengangkatan harta karun di kapal yang tenggelam di perairan Bintan. Elizar hanya mengatakan, akan memberikan tanggapan secepatnya. Sementara itu, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Sulistiyanto mengatakan, saat ini TNI AL masih menunggu izin prinsip pengangkatan bangkai kapal yang sudah tenggelam ratusan tahun di perairan Kabupaten Bintan itu.

  • Hits: 1519