Aksi Jambret Makin Mengkhawatirkan
Pandawa FM (Tanjungpinang),- Aksi jambret sudah mencapai tahap meresahkan. Laporan korban jambret yang diterima polisi pun terus bertambah. Khusus di Polsek Tanjungpinang Timur, ada 15 kasus jambret yang korbannya membuat laporan. Rata-rata, mereka kehilangan barang berharga. Ada juga yang mengalami luka akibat kejamnya pelaku jambret yang tega menjatuhkan korbannya. Kebanyakan, korbannya wanita.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, Iptu Agung Yudiyawan mengakui, 15 kasus jambret itu masih diupayakan pengungkapan kasusnya. Beberapa di antaranya sudah terungkap. Hanya, untuk laporan kasus jambret di Batu 8 Jalan Baru dan Batu 10 arah Hotel Aston, diakuinya masih dalam penyelidikan. Dari sekian kasus itu, rata-rata kejadiannya di kawasan gelap.
Setidaknya, ada enam jalan gelap yang dinilai rawan terjadi aksi jambret. Jalan itu, hingga saat ini memang belum diterangi. Meski pun di Batu 8 atas misalnya, sudah ada pemasangan lampu jalan, tapi karena jaraknya terlalu jauh, dinilai masih kategori rawan jambret. Nah, guna mengurangi niat pelaku jambret, salah satu upaya yang efektif untuk pencegahan, yakni menerangi jalan raya.
Pemko Tanjungpinang melaui dinas terkait diharapkan dapat memaksimalkan pembuatan lampu penerangan jalan umum (PJU) khususnya di tempat rawan tersebut. Wilayah rawan jambret, di antaranya Batu 10 arah Ganet, Batu 8 Jalan Baru, Batu 10 arah Kijang, dan Jalan Sri Payung tembusan Jalan Rawasari hingga ke Jalan Kijang Lama Batu 6.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda Kepala Dinas Tata Kota, Kebersihan, Pemakaman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, H Almazuar mengatakan, program penerangan jalan sudah ada dalam perencanaan. Namun, dikatakannya, akan lebih dioptimalkan pada 2015. Saat ini, dikatakannya, kendala yang dihadapi yakni sebagian jalan ada merupakan status jalan provinsi yang tentu dalam wilayah tanggung jawab provinsi. Hanya, dikatakannya, untuk 2015 mendatang pemasangan lampu jalan akan dioptimalkan.
- Hits: 1528