Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Biaya Pelantikan Setara dengan Dana Gaji Buruk

Pandawa FM,(Tanjungpinang)-- Besarnya biaya pelantikan 30 anggota DDPRD Kota Tanjungpinang priode 2014-2019, Senin (1/9) di aula Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang dianggap mencederai hati warga miskin. Apalagi, biaya Rp 515 juta untuk pelantikan 30 orang wakil rakyat itu tidak jauh berbeda dengan perbaikan gizi masyarakat miskin di Tanjungpinang yang dialokasikan melalui Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang selama setahun. Biaya perbaikan gizi masyarakat miskin di Tanjungpinang untuk 2014 ini senilai Rp 598 juta. Itu untuk penanggulangan kurang protein, kurang vitamin A serta kekurangan zat mikro lainnya. Yang memprihatinkan lagi, dari Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul beberapa waktu lalu menyebutkan angka kemiskinan di ibukota Provinsi Kepri ini ada 8935 KK sesuai dengan hasil penghitungan triwulan 1 tahun 2014. Tingginya biaya pelantikan dewan ini membuat pelantikan anggota dewan yang berkantor di Senggarang itu diwarnai demo.

"DPRD itu wakil rakyat. Masa baru dipilih sudah mencederai hati rakyat dengan perayaan yang menghabiskan uang rakyat lebih dari setengah miliar,"jerit seorang pendemo. Meski didemo oleh belasan orang yang mengaku dari Lembaga Investigas dan Informasi Kemasyarakatn (Lidik) Provinsi Kepri, namun jalannya pelantikan anggota DPRD tetap berlangsung. Para pendemo membawa atribut berupa kertas karton bertuliskan agar anggota DPRD yang benar-benar perhatian rakyat sesuai janjinya waktu kampanye. Di karton para pendemo itu salah satunya bertuliskan, "Wakil rakyat jangan cuma janji-janji. Penuhi janjimu. Sekwaan meski pertanggungjawabkan biaya pelantikan Rp 515 juta,"ucapnya.

Para pendemo mendesak agar kasus penyimpanan keuangan Pemko Tanjungpinang ahsil temuan BPK tahun 2013 harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Selain itu aktivitas pengrusak hutan mangrove serta pungli di sekolah dan pungli pengurusan izin-izin serta reklamasi lahan-lahan tambang bekas bauksit dan tangkap mafia solar mestinya menjadi perhatian para wakil rakyat. Apalagi selama ini, tidak terlihat adanya aksi dari wakil rakyat saat ada pungli siswa baru, pungli perizinan. Indra Jaya, Sekretaris Lidik menyebutkan, pihaknya menolak pelantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang terkesan menghamburkan keuangan negara Rp 515 juta. "Dewan mestinya melakukan efisiensi angaran di saat kondisi keuangan negara yang krisis dan kehidupan masyarakat semakin sulit,"ucapnya.

Selain itu Indra juga mendesak anggota DPRD Tanjungpinang yang baru untuk menjelaskan ke publik tentang penggunaan anggaran pelantikan sebesar Rp 515 juta itu. "Adalah hak publik untuk tahu penggunaan uang negara sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,"ucapnya. Selain itu LSM Lidik juga meminta anggota DPRD Kota Tanjungpinang harus berani menandatangani fakta integritas berani jujur dan benar dari tindakan korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). "Warga semakin terjepit, BBM sangat sulit dan dibatasi, tapi anggaran pelantikan cukup besat,"kata Indra Jaya.

 

sumber:Tanjungpinang Pos

  • Hits: 1475