Kepri Waspada Demam Berdarah
Pandawa FM (Tanjungpinang),- Memasuki bulan kedua, perkembangan penyakit Demam Berdarah (DBD) di Provinsi Kepri meningkat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. "Dengan rincian, 94 Kasus di Kota Batam dan 1 Orang meninggal, 108 Kasus di Kabupaten Karimun, 84 kasus di Kota Tanjungpinang 1 Orang meninggal dunia, 1 kasus di Kabupaten Lingga, 74 kasus di Kabupaten Bintan, dan 3 Kasus di Kabupaten Anambas," jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiyana di Tanjungpinang.
Jika melihat data Dinas Kesehatan Provinsi Kepri hingga tanggal 3 Februari, bahwa sebanyak 364 kasus demam berdarah terjadi di Provinsi Kepri. Pada bulan Januari, secara Nasional, Kepri sudah berstatus mengkhawatirkan DBD. Sehingga sangat perlu dilakukan berbagai cara untuk dapat menekan jumlah penderita DBD ini dengan berbagai cara.
Sehingga dari sekaranglah Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinkes dapat mengupayakan penanganan kasus-kasus yang ada dan juga upaya pengantisipasian adanya kasus lain. "Untuk itu kita sudah siapkan surat edaran yang langsung ditandatangani Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto, ditujukan ke kabupaten/kota yang ada Kepri. Isinya mengimbau agar masyarakat melaksanakan program Menguras, Menutup dan Mengubur (3M), guna mencegah terjadinya kasus DBD ini," ujar Tjetjep.
Selain melaksanakan program 3M, pemerintah juga akan melakukan upaya pemberantasan lainnya dengan melakukan fogging atau pengasapan. "Namun fogging ini juga dilakukan jika suatu daerah telah terdapat kasus-kasus DBD. Jadi, jika belum fogging tidak dapat dilakukan karna dapat menggangu kesehatan warga," ujar Tjetjep. Untuk itulah, ia mengimbau agar semua lapisan masyarakat ikut berperan aktif menggalakkan program membersihkan lingkungan dengan 3M untuk memberantas penyebaran kasus DBD terjadi di Provinsi Kepri Ini.
- Hits: 905