Pelantikan Gubernur Tanggal 11-12 Februari
Pandawa FM (Tanjungpinang),- Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, H Muhammad Sani dan Nurdin Basirun dijadwalkan akan dilantik Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 11-12 Februari mendatang. Kepala Biro Pemerintahan Kepri Misni mengatakan, sesuai dengan yang dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumbolo bahwa pelantikan Gubernur terpilih akan dilangsungkan secara serentak di Istana Negara.
Untuk itu, pihaknya sedang berupaya melengkapi berkas-berkas persyaratan administrasi tersebut untuk dikirim ke Kemendagri. Misni mengatakan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan nomor 8 bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan di Ibu kota Negara yakni Jakarta oleh Presiden, sedangkan untuk pelantikan Bupati/Walikota dilakukan di Ibukota Provinsi.
Sementara itu, Misni juga mengatakan upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri ini untuk menyegerakan pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih. Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kemendagri yang mendorong untuk masing-masing pemerintah provinsi yang telah menyelesaikan proses serta berkas-berkas agar Gubernur dan Wakil Gubernur hasil pilihan masyarakat pada Pilkada 2015 lalu agar dapat segera dilantik dan bertugas membangun daerah.
- Hits: 835