Pembagian Zona Sebabkan Penataan Listrik di Karimun Rumit
Pandawa FM, ( Karimun ) - Karimun memiliki tiga zona yang ditetapkan secara nasional. Zona 1 PT Soma, Zona 2 PT Karmun Power Plant, dan Zona 3 wilayah PLN. Pembagian ini diakui Manajer PT PLN Area Tanjungpinang membuat pengaturannya sedikit rumit.
Setiap zona menjadi tanggung jawab pihak yang ditunjuk tadi. Misalnya, PLN yang ada di Zona 3 tidak bisa serta merta mengambil alih atau masuk ke Zona 1 atau 2, meski tujuannya untuk kepentingan publik.
Jaringan PLN di kedua zona tadi memang sudah ada sebelum penetapan zona. Karena PLN jelas berusaha memberikan aliran listrik ke masyarakat, soal zona itu akan diambil alih. Tentu saja sesuai aturan zona.
Dikatakannya saat ini hampir seluruh desa di Karimun sudah teraliri listrik. Di tahun 2018 ini, PLN berencana menuntaskan persoalan listrik di desa-desa yang masih membutuhkannya.
Saat ini PLN memiliki kapasitas 40 MW, sementara yang mampu disalurkan 35 MW. Pemakaian tertinggi baru di angka 25 MW. Masih ada surplus 10 MW. Inilah yang akan digunakan untuk pengembangan listrik di desa-desa di Karimun. Jika kurang, bakal ditambah lagi 10 MW.
Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq berharap jaringan ditata dengan rapi. Kabel-kabel, sebutnya, sebisa mungkin ditanam di bawah tanah.
Bupati juga menginginkan listrik di Coastal Area ditangani saja oleh PLN.
Ia menyebutkan, sampai saat ini masih ada 20 daerah membutuhkan listrik. Dari jumlah itu, 11 diantaranya justu tengah menjadi prioritas. Seperti Pulau mandah yang memiliki budidaya ikan. Ada juga Teluk Radang, ada penggilingan padi yang jelas membutuhkan listrik.
Sumber: SuaraSiber. Com
- Hits: 805