Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

TERKUAK! 20 ENTITAS INVESTASI BODONG

TERKUAK! 20 ENTITAS INVESTASI BODONG

Pandawa FM, Jakarta - 20 investasi baru kembali tersingkap sebagai investasi tak berizin alias bodong.

Ke-20 entitas tersebut berhasil dipantau dan diidentifikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi pada Juli 2018.

Diakui Tongam L, selaku Ketua Satgas Waspada Investasi, imbauan tersebut diwacanakan agar masyarakat tidak melakukan investasi pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya. Masyarakat juga dapat berkonsultasi atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan.

Adapun ke-20 entitas illegal tersebut adalah :

1. PT Nusa Media Creative (NMC)

2. PT Graha Sahabat Indomedia/grahawarta.com/Klik Bonus/PT Sarana Indomedia Nusantara/https://indomesia.club/i-Club

3. PT Bisnis Cerdas Indonesia/www.smartpaybisnis.co.id

4. PT Satu Anugerah Bersama/www.netklikshare.com

5. PT Forgewinner Sejahtera Indonesia/http://forgewinner.com

6. PT Dxplor Duta Media/www.olivezaitun.com

7. PT Flavia Sejahtera Indonesia/http://flashin.co.id

8. PT Internasional Limau Kasturi

9. PT Ganesha Putra Indonesia

10. CV Trans Anugerah Mandiri/Bestwinner.id

11. Koperasi Indonesia Bersatu/Koperasi Ekonomi Rakyat Nusantara

12. ExoCoin/Exotic Team Indonesia

13. Bitcoin Trading&Cloud Mining Limited/

14. BtcRush/https://btcrush.io

15. Btc-rush.com

16. Cryptopia Indonesia

17. Rahasia Cara Sukses Bisnis Online (RCSBO)/ rcsbo.com

18. PT Danareksa Futures/www.pt-danareksa.com

19. PT Admis Investment Indonesia/http://www.admisinvestment.id

20. PT BPR Darwan Yogyakarta

 

sumber : kepriprov.go.id

  • Hits: 573