Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Kadis Kominfo Kepri : Semua layanan TIK Kominfo berbasis online

Kadis Kominfo Kepri : Semua layanan TIK Kominfo berbasis online

Pandawa FM, Tanjungpinang - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri kini tak perlu repot lagi, dalam mengajukan permohonan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Dengan memanfaatkan Smart Kepri Cyber System (Smart KCS) maka permohonan dapat dilacak melalui aplikasi. “Smart KCS merupakan aplikasi pelayanan jaringan TKI yang cerdas dan menarik milik Pemprov Kepri.

Terdiri dari pengelolaan data center, pengelolaan internet, bandwidth, subdomain, web hosting dan perawatan dan pengembangan jaringan TIK,” ujar Drs. Zulhendri, M.Si saat memberikan sambutan pada launching Smart KCS, Senin (30/7).

Dengan Smart KCS ini OPD yang mengajukan permohonan ke Dinas Kominfo terkait perawatan dan pengembangan jaringan TIK, dapat melihat atau melacak (tracking) progres permohonannya, apakah sudah selesai atau masih dalam proses.

“Aplikasi ini menjamin permohonan akan diproses paling lambat 30 menit terhitung sejak permohonan dikirim serta notifikasi akan diterima oleh pemohon untuk setiap tahapan proses.

Seperti permohonan penambahan bandwidth, dapat segera dilacak sudah sampai dimana prosesnya. Semua layanan TIK Kominfo berbasis online,” tambah Zulhendri. Smart KCS ini akan disosialisasikan kepada OPD di lingkungan Pemprov Kepri pada 1 dan 2 Agustus, dengan melibatkan 130 orang petugas admin dari seluruh OPD.

 

sumber : kepriprov.go.id

  • Hits: 685