Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Dari Mustahik Menjadi Muzakki: Misi Besar Zakat

Dari Mustahik Menjadi Muzakki: Misi Besar Zakat

Tanjungpinang, (03/03/2026) - Dalam sebuah diskusi mendalam di program "Sudut Mata" Pandawa Radio 103.9 FM, menghadirkan narasumber istimewa, Haji Syahrial Aziz, S.Sos.I., seorang komisioner BAZNAS Kota Tanjungpinang. Perbincangan ini mengupas tuntas bagaimana zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan kekuatan ekonomi untuk membangun kemandirian umat.


Perjalanan Hidup: Dari Telekomunikasi ke Kemanusiaan

Haji Syahrial Aziz mengawali ceritanya dengan latar belakang yang unik. Lahir di Padang pada tahun 1956, beliau menghabiskan sebagian besar masa kariernya di PT Telkom, bahkan sempat bertugas di Jakarta selama 20 tahun. Namun, kerinduan akan interaksi sosial dan ketenangan membawanya mengambil pensiun dini pada usia 46 tahun untuk kembali ke Tanjungpinang.

Setelah sempat mencoba peruntungan di bidang pertanian dan pengawasan pemilu, panggilan hati membawanya menjadi komisioner BAZNAS sejak tahun 2016 hingga kini memasuki periode kedua.


Tantangan Pengelolaan Zakat di Indonesia

Meski Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim yang besar, kemiskinan masih menjadi tantangan nyata. Haji Syahrial menyoroti beberapa kendala dalam optimalisasi zakat:

  1. Regulasi dan Administrasi: Implementasi UU No. 23 Tahun 2011 masih menghadapi kendala di lapangan, terutama terkait dukungan operasional dari pemerintah daerah yang belum sepenuhnya maksimal di seluruh Indonesia.
  2. Perbedaan Pemahaman (Ikhtilaf): Masih ada diskusi di masyarakat mengenai dasar perhitungan zakat penghasilan, apakah dari gaji kotor atau bersih. BAZNAS menyarankan pemotongan dari gaji kotor untuk lebih membersihkan harta, namun tetap menghargai pilihan masyarakat.
  3. Kesadaran Muzaki: Banyak masyarakat yang mampu namun belum memahami bahwa di dalam hartanya terdapat hak orang lain, atau masih terbiasa menyalurkan zakat secara langsung tanpa melalui lembaga resmi (Amil).

Mengubah Mustahik Menjadi Muzaki

Tujuan utama zakat adalah memberdayakan penerima (mustahik) agar suatu saat bisa menjadi pembayar zakat (muzaki). Namun, perjalanan ini tidak mudah. Haji Syahrial menceritakan tantangan dalam penyaluran modal usaha:

  • Jumlah Modal yang Terbatas: Seringkali bantuan yang diberikan belum cukup kuat untuk mengangkat garis kemiskinan secara drastis.
  • Tekad dan Edukasi: Keberhasilan pemberdayaan sangat bergantung pada tekad si penerima dan kemampuannya mengelola modal agar tidak habis untuk kebutuhan konsumtif, seperti acara keluarga.

Pesan untuk Umat

Di akhir perbincangan, Haji Syahrial memberikan pesan menyentuh kepada kaum Muslimin yang telah memenuhi syarat (nisab dan haul) untuk tidak ragu menunaikan zakat melalui BAZNAS. Zakat yang dikelola secara amanah merupakan jembatan keadilan sosial yang mampu mengangkat martabat sesama.

"Kemiskinan adalah tanggung jawab kita bersama. Zakat adalah instrumen perubahan jika dikelola dengan tepat," pungkas penyiar menutup sesi inspiratif tersebut

Sumber : Pandawa Radio - https://youtu.be/ZxkrRi8pbxA?si=mjGrKxPLFzIPnTQ9

  • Hits: 18