KPK RI Dorong Rencana Tambahan Penghasilan Pegawai - Diharapkan Meminimalkan Tindak Pidana Korupsi
Pandaw FM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Republik Indonesia medorong rencana pemerintah untuk menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Pasalnya, dikatakan KPK RI Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) ini dapat meminimalisir tindak pidana korupsi yang biasanya terjadi pada lingkup ASN. Hal ini disampaikan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI untuk Wilayah Sumbar Riau Aldiansyah Malik Nasution di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
"Bahkan kami sangat mendukung rencana pemerintah yang bakal menambah tambahan penghasilan pegawai , karena dengan begitu akan tak ada lagi tindak korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah," ungkap Aliansyah yang biasa disapa Choki.
Choki yakin tindak pidana korupsi yang biasanya terjadi di lingkungan pejabat dan ASN terjadi karena masih kurangnya penghasilan yang di dapat pegawai. "Sehingga dengan adanya penambahan penghasilan ini, saya yakin dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai, dengan begitu akan berkurang tindak korupsi di Pemerintahan," ujar Choki.
Disampaikan Choki, saat semuanya telah terpenuhi dan sejahtera , ia yakin tak akan ada ASN yang cari pendapatan lain melalui jalan terlarang tersebut.
"Sehingga secara tidak langsung dapat meminimalisir terjadinya korupsi oleh pegawai," ungkap Choki. Namun kembali lagi, lanjut Choki Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini harus melalui dan sesuai regulasi yang ada dan juga sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
sumber : kepriprov.go.id
- Hits: 613