Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Absennya 19 Anggota DPRD Tanjungpinang

Absennya 19 Anggota DPRD Tanjungpinang

Pandawa FM (Tanjungpinang) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang batal menggelar paripurna tentang penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2016, di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Senin (5/9).

Tidak cukupnya jumlah anggota Dewan yang hadir pada ruang rapat paripurna DPRD Tanjungpinang itu, yang mengakibatkan paripurna penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah tentang pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2016 dan pengantar Ranperda tentang Perangkat Daerah, belum bisa dilaksanakan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga yang memimpin rapat paripurna sempat menskorsing selama 15 menit yang saat itu masih dihadiri 10 anggota dewan saja. Hanya bertambah 1 anggota, akhirnya Ade Angga menunda rapat paripurna tersebut. Usai ditundanya paripurna, Ade didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani menyayangkan ketidakhadiran sejumlah anggota Dewan tersebut dalam rapat paripurna kali ini.

"Dalam periode ini, karena tidak kuorum baru pertama paripurna ditunda alias gagal-lah. Padahal ini bukan paripurna mengambil keputusan, tetapi ini baru paripurna penyampaian, pengantar, jadi kita tidak ada mengambil keputusan apa-apa disini. Itu yang kita sayangkan," ucap Ade.

Terlihat dari 30 anggota DPRD Tanjungpinang, hanya 11 anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Dikatakan Ade, sisanya sebanyak 19 anggota dewan tidak hadir. Dan dari jumlah yang tidak hadir, hanya lima orang yang menyampaikan izin tidak bisa hadir. Selebihnya tidak ada kabar sama sekali.

Selanjutnya, lanjut Ade, dijadwalkan besok (hari ini) akan dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus). Dalam rapat tersebut, akan kembali kapan bisa dilanjutkan paripurna tersebut. "Kita harapkan secepatnya, kita serahkan ke Banmus karena kalau tidak ada kata sepakat juga dari kawan-kawan percuma digelar paripurna yang akan ditunda-tunda lagi. Kalau besok ada kata sepakat, besok juga kita gelar paripurnanya," jelas Ade. Menurut Ade, berdasarkan Tata Tirtib (Tatib) DPRD, rapat dapat dinyatakan kuorum apabila memenuhi setengah (1/2)+1 dari jumlah keseluruhan anggota DPRD. Yakni, paling tidak berjumlah 16 orang dari 30 yang harus hadir dalam rapat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibarahim mengatakan pihaknya sudah menginformasikan jadwal paripurna. Dan hanya 5 anggota dewan yang menyampaikan izin berhalangan. "Kita sudah memberikan informasi jadwal paripurna, dan kita juga sudah berusaha untuk menelpon. Tetapi tidak diangkat. Sedangkan Pak Suparno, dia cuti. Jadi yang lainnya tidak ada keterangan," singkatnya.

Dari data yang diperoleh, anggota DPRD Tanjungpinang yang hadir adalah Ade Angga (Golkar), Ahmad Dani (Hanura), Agus Djurianto (PDIP), Boorman Sirait (PDIP), M Syahrial (PDIP), Petrus Marulak Sitohang (PDIP), Rahma (PDIP), Syaiful Bahri (PAN), Simon Awantoko (Golkar), Ginta Asmara (Demokrat), dan Mangasa Leo Tasman Siahaan (PDIP). Sedangkan yang memberikan keterangan izin tidak hadir, Suparno (PDIP), Ashady Selayar (Golkar), Hot Asi Silitonga (Gerindra), Hasan (PPP), Hendy Amerta (PKS), Mimi Betty Wilingsih (Golkar). Kemudian yang tidak hadir tanpa keterangan, Agung Triyanto (PKPI), Beni (PKPI), Fengky Fesinto (Hanura), Ilimar (Gerindra), Muhammad Arif (PKS), Ismiyati (PKS), Mai Yanti (Gerindra), Maskur Tilawahyu (Demokrat), Pepy Candra (Demokrat), Reni (Hanura), Rika Adrian (PAN), Rosiani (PPP), Said Inderi (Hanura). (Haluan Kepri)

  • Hits: 786