BNN Tentukan Kawasan Rawan Narkoba di Bukit Bestari

Pandawa FM (Tanjungpinang) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Kerja Pemetaan Kawasan atau Wilayah Rawan Narkotika tingkat Kecamatan Bukit Bestari, di ruang rapat Hotel Bintan Plaza, Kota Tanjungpinang, Kamis (12/5).
Rapat tersebut diikuti oleh perangkat pemerintah kecamatan, kelurahan, LPM, Karang Taruna, perwakilan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja serta Babinkamtibmas di setiap kelurahan. Dalam pembahasannya, kegiatan ini mengupas tentang daerah mana saja di Bukit Bestari yang rawan narkoba dan bagaimana usaha tindak lanjut masyarakat dalam mengatasinya.
Salah satu narasumber, Kapolsek Bukit Besatri, Kompol Abdul Mubin memaparkan bahwa semua daerah yang terdiri dari 5 kelurahan di Kecamatan Bukit Bestari ini berpotensi menjadi daerah rawan narkoba. "Secara umum, 60 persen peredaran narkoba di tempat hiburan malam sedangkan 40 persennya ditemapt umum seperti, perumahan, kos-kosan, pasar dan lainnya," kata Mubin.
Camat Bukit Besatri, Riwayat mengatakan memang secara geografis letak kecamatan Bukit Bestari secara keseluruhan rawan narkoba. Sebab, akses masuk di kecamatan ini terutama dari jalur laut cukup banyak. "Sehingga dengan begitu, memerlukan tenaga lebih untuk mengawasi pintu-pintu masuk dari jalur laut tersebut ke kecamatan ini," ujarnya yang juga sebagai narasumber.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial, Surjadi juga menyampaikan bahwa yang paling mendasar dalam pencegahan berkembangnya peredaran narkoba ini dari pengawasan lingkungan keluarga sendiri. "Yang harus disadari dari lingkungan sekitar kita. Pengawasan kita terhadap anak-anak di rumah, serta tetangga kita. Kita harus peduli, dan curiga ketika anak sudah mulai mengurung diri di kamar berjam-jam," katanya.
Dikatakanya juga, dampak sosial di lingkungan bagi pecandu yang telah direhab dan dinyatakan sembuh dari narkoba. Kata Surjadi, kerap pecandu ini kembali lagi ke lingkungannya. "Itu karena kebanyakan masyarakat kita mengucilkan. Sebaiknya perlakukan mereka (pecandu yang telah sembuh) sama masyarakat lainnya agar mereka tidak kembali lagi ke lingkungan narkoba," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang Abdul Hasim Panggabean dalam arahannya mengatakan pemetaan wilayah rawan dengan menggunakan tiga pilar yang tepat. "Agar dengan tiga pilar tersebut, yakni pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitasi setiap wilayah dapat mengantisipasi dan melakukan upaya yang cepat dan tepat untuk melakukan pemberantasan narkoba, sesuai dengan kondisi wilayah rawan masing-masing," jelasnya.
Menurutnya, saat ini perlu dipetakan tempat-tempat yang diduga sebagai tempat menggunakan dan peredaran narkoba. Selain itu, juga memetakan kelompok yang saat ini sudah melanda semua usia dan lainnya.
"Tentunya dengan kegiatan ini, harapan kita dapat bersinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum serta masyarakat bisa bahu membahu menjalin kerjasama yang baik untuk memberantas narkoba ini," pungkasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab oleh peserta.
Sumber: haluankepri
- Hits: 916